Tanggung Jawab Sosial
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DALAM PRAKTIK KETENAGAKERJAAN, KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
WSBP menunjukkan kepedulian terhadap aspek lingkungan melalui berbagai inisiatif berkelanjutan. Sekadar contoh, melalui program WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability sebagai bentuk kontribusi pada isu penanganan perubahan iklim, Perusahaan melaksanakan berbagai program unggulan seperti Belajar Beton Goes to School, program edukasi teknologi beton kepada pelajar yang mendukung SDG 4: Pendidikan Berkualitas; berikutnya ada Girls on Site, program yang bertujuan untuk yang memberdayakan perempuan di bidang konstruksi sebagai implementasi SDG 5: Kesetaraan Gender. Selain itu, WSBP juga memiliki program Infra Air untuk Semua, yang menyediakan infrastruktur air bersih di daerah terpencil, yang mendukung SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi.
Secara spesifik, melalui Program WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability, WSBP mengajak pelanggan untuk dapat ikut terlibat dengan penanaman 1 Pohon Trembesi pada setiap pengiriman 10 batang Spun Pile, yang setiap pohonnya diatasnamakan nama pemilik proyek. Hasilnya, sejak Oktober, awal program ini dilaksanakan, hingga di penghujung tahun 2024, sudah ada 3.024 Pohon Trembesi ditanam dengan 36 pemilik proyek ikut berkontribusi.
Komitmen WSBP terhadap lingkungan juga direalisasikan dengan menghadirkan berbagai inovasi produk hijau yang ramah lingkungan untuk mendukung proyek-proyek inf rastruktur berkelanjutan di Indonesia. Produk-produk beton ramah lingkungan ini tidak hanya memiliki kualitas unggul, tetapi juga dirancang untuk mengurangi dampak lingkungan dan meminimalkan jejak karbon dalam setiap proses konstruksi. Beberapa produk inovatif yang diluncurkan antara lain Spun Pile, SPRigWP, Modular Concrete, serta Mortar Foam dan Fly Ash yang digunakan dalam berbagai proyek besar seperti jalan tol, flyover, dan pembangunan infrastruktur lainnya.
Lebih dari itu, WSBP juga mengedepankan penggunaan material ramah lingkungan dalam setiap tahap produksi. Misalnya, Fly Ash, bahan tambahan yang digunakan dalam pembuatan beton, dapat mengurangi penggunaan semen yang mengandung karbon tinggi, sekaligus memanfaatkan limbah dari industri pembangkit listrik. Dengan cara ini, selain mengurangi emisi CO2, Perusahaan turut mendukung pengelolaan limbah yang lebih baik.
Kebijakan prolingkungan juga direalisasikan WSBP melalui efisiensi penggunaan energi, yang sekaligus berdampak terhadap penurunan jejak karbon. Kebijakan tersebut membuahkan hasil positif di antaranya penggunaan listrik mengalami penurunan dari 21.872 Gigajoule (GJ) pada tahun 2023 menjadi 14.463 GJ pada tahun 2024. Penurunan terjadi karena terdapat beberapa unit bisnis yang telah melakukan optimalisasi penggunaan energi listrik pada unit bisnisnya sehingga tidak terdapat energi listrik yang terbuang. Efisiensi tersebut otomatis mengurangi emisi gas rumah kaca dari penggunaan listrik.
Komitmen WSBP terhadap lingkungan juga diwujudkan dengan mengalokasikan biaya lingkungan sebesar Rp1,88 miliar yang digunakan untuk berbagai keperluan seperti pengukuran lingkungan hidup, revisi dokumen UKL-UPL, pengelolaan limbah B3, pemenuhan legislasi lingkungan, pengelolaan limbah cair produksi, pengelolaan limbah domestik, dan penghijauan. Konsistensi WSBP dalam memenuhi regulasi lingkungan berdampak positif dengan tidak adanya pengaduan lingkungan pada tahun 2024.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai aspek ketenegakerjaan di WSBP, silahkan lihat di sini
DASAR KEBIJAKAN PENGELOLAAN HUMAN CAPITAL
WSBP menetapkan strategi pengelolaan Human Capital dalam rencana kerja maupun strategi yang dibutuhkan selama berjalannya aktivitas usaha. Untuk itu, Perusahaan senantiasa berpedoman kepada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dasar aturan di internal WSBP dan beberapa referensi lainnya. Hal tersebut digunakan sebagai landasan yang telah disesuaikan dalam pengelolaan Human Capital yang dibutuhkan.
WSBP mengelola pegawai secara holistik dengan merujuk pada sejumlah regulasi di di antaranya:
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Merujuk berbagai regulasi di atas, selanjutnya WSBP menyusun dan menerbitkan kebijakan internal terkait pengelolaan pegawai seperti rekrutmen, pengupahan, jam kerja, pendidikan dan pelatihan, penilaian Insan WSBP, dan sebagainya. Pengelolaan pegawai juga berkaitan dengan penghargaan hak-hak normatif yang melekat pada setiap Insan WSBP seperti kebebasan untuk berserikat dan berkumpul, kesetaraan kesempatan dalam bekerja, dan lain-lain sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama Tahun 2022-2024.
WSBP secara berkala menyelenggarakan pelatihan teknis dan manajerial guna meningkatkan keterampilan Insan WSBP, sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi tantangan industri konstruksi yang dinamis. Selain itu, WSBP mendorong budaya kerja yang kolaboratif dan inklusif sehingga setiap individu dapat berkontribusi secara optimal dalam mencapai tujuan perusahaan.
Di WSBP, pengelolaan pegawai menjadi tanggung jawab Divisi Human Capital Management. Divisi ini melakukan pengelolaan secara holistik untuk menghasilkan Insan WSBP dengan kapasitas dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan bisnis. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, WSBP mengadopsi konsep Manpower Planning, yaitu proses perencanaan kebutuhan human capital dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang terkait visi, misi, dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).
Sebagai bagian dari pengelolaan human capital yang berkelanjutan, sekaligus mewujudkan RJPP, WSBP memberikan perhatian pada kesejahteraan Insan WSBP melalui penyediaan fasilitas kerja yang aman, program kesehatan, serta penghargaan atas kinerja. Perusahaan secara aktif mendorong inovasi dan kepemimpinan di semua level organisasi untuk memastikan kelangsungan operasional dan pertumbuhan perusahaan. Dengan pendekatan ini, WSBP tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan kondusif tetapi juga memperkuat loyalitas dan motivasi Insan WSBP sehingga mendukung keberhasilan jangka panjang Perusahaan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pengelolaan dan Pengembangan SDM di WSBP, silahkan lihat di sini
PEMBERDAYAAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
Masyarakat merupakan salah satu fokus utama Perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha. WSBP menyadari bahwa keberadaan masyarakat yang sejahtera dengan kondisi kesehatan yang terjamin akan mempengaruhi kelangsungan bisnis Perusahaan. Oleh karena itu, WSBP menaruh perhatian terhadap masyarakat dengan menyelenggarakan beberapa kegiatan antara lain:
Bidang Sosial
- Pembinaan Tennis Lapangan, Batching Plant WSBP Sumbawa
- Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa, Quarry WSBP Lumbang
- Peningkatan Kualitas Logistik Kelurahan Pegangsaan Dua, Batching Plant WSBP Pegangsaan
- Pembagian Takjil dan Santunan Ramadhan di Unit Operasional WSBP
- Mudik Bersama
- Qurban Idul Adha 1445H
- Bantuan Pipa Air Bersih Desa Bulukandang, Quarry WSBP Lumbang
- WSBP Inspiring Kindness: Donor Darah
- Pengecekan Kesehatan Gratis, Proyek WSBP Jembatan Enim
- Santunan Yatim Yayasan Mizan Amanah, Batching Plant WSBP Pegangsaan
- Peningkatan Logistik Masjid Jamie Al-Istiqomah, Batching Plant WSBP CCTW
Bidang Pendidikan
- WSBP Inspiring Kindness: Girls on Site
- WSBP Inspiring Kindness: Belajar Beton Goes to School
Bidang Infrastruktur
- Perbaikan Pagar Sekolah SMPN 1 Maron, Batching Plant WSBP Paspro
- Pembangunan Pagar & Teras TPQ Al-Islah, Batching Plant WSBP Sumbawa
- Pembangunan Lapangan Bola Voli, Batching Plant WSBP Sumbawa
- Pembenahan TPS Desa Kaliangsana, Precast Plant WSBP Subang
- Peningkatan Kualitas Area Parkir Satgas Operasi Nusantara Mahakam Pos KIPP, Batching Plant WSBP Sepaku
- Perbaikan Infrastruktur Pondok Pesantren Al Aska, Batching Plant WSBP Baleno Jambi
- Perbaikan Jalan Desa Gasing, Precast Plant WSBP Gasing
- Peningkatan Jalan Desa Kajar Tengguli, Precast Plant WSBP Prambon
- Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), Precast Plant WSBP Karawang
- Peningkatan Infrastruktur Masjid Jami Baiturrahman, Cengkareng Barat
- Perbaikan Infrastruktur Mushola Al-Muttaqin, Precast Plant WSBP Subang
Bidang Kesetaraan Gender
- WSBP Inspiring Kindness: Girls on Site
- WSBP Inspiring Kindness: Kita Kuat Indonesia Hebat - Pelatihan UMKM Wanita Batam
Bidang Lingkungan
- WSBP Inspiring Kindness: Penghijauan
- WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability
- WSBP Inspiring Kindness: Kita Kuat, Indonesia Hebat - Pemberdayaan Bank Sampah, Subang
- Bantuan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Precast Plant WSBP Bojonegara
Bantuan Bak Tempat Sampah Kontainer, Batching Plant WSBP Tempadung
Untuk informasi lebih lanjut mengenai aspek sosial kemasyarakatan, silahkan lihat di sini
CSR TERKAIT TANGGUNG JAWAB TERHADAP KONSUMEN
WSBP senantiasa mengutamakan kepuasan konsumen dengan memberikan layanan terbaik. WSBP berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen (product responsibility). Bentuk komitmen WSBP terhadap perlindungan konsumen, mencakup antara lain penerapan standard internasional untuk manufaktur produk, program manajemen mutu, Sertifikasi uji eksternal, program pelayanan pelanggan, dan Customer engagement.
Komitmen Perseroan Terhadap Layanan Pelanggan
Kepuasan pelanggan selalu menjadi aspek utama yang dijaga oleh Perusahaan mengingat bisnis utama yang dijalankan. WSBP selalu menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan. WSBP juga memiliki pusat pengaduan konsumen. Pusat pengaduan konsumen ini dapat diakses oleh konsumen melalui beberapa saluran antara lain:
- Call Center melalui Panggilan (021) 22892999
- Email: info@waskitaprecast.co.id
- Fax: (021) 29838025
- Alamat: Gedung Teraskita, Jl. MT. Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340.
Mekanisme Penyelesaian Keluhan Pelanggan
WSBP memenuhi tanggung jawab kepada konsumen dengan memberikan berbagai varian produk dengan harga yang kompetitif. Seiring dengan itu, Perusahaan menyediakan kanal atau saluran pengaduan jika ada konsumen yang merasa dirugikan atau harapannya tidak terpenuhi. Pengaduan bisa disampaikan melalui Pusat Pengaduan Konsumen (Customer Care) yang dapat diakses melalui:
- Area Penjualan 1: area1@waskitaprecast.co.id (+62 812-9021-2138)
- Area Penjualan 2: area2@waskitaprecast.co.id (+62 821-1703-2820)
- Area Penjualan 3: area3@waskitaprecast.co.id (+62 822-2804-0833)
- Area Penjualan 4: area4@waskitaprecast.co.id (+62 812-2607-0007)
- Area Penjualan 5: area5@waskitaprecast.co.id (+62 813-3344-5656)
Lebih lanjut, terhadap pengaduan yang masuk, WSBP berkomitmen untuk memberikan solusi sesuai dengan standard operasi yang berlaku yaitu maksimal 2 x 24 jam. Adapun mekanisme tindak lanjut terhadap pengaduan konsumen adalah sebagai berikut:
- Perusahaan memiliki standar dalam merespons atas pengaduan pelanggan;
- Pengaduan masuk melalui call center, email customer care, dan website;
- Bagian Customer Care akan memberikan jawaban sebagai respons terhadap keluhan kepada pelanggan bahwa keluhan telah diterima dan akan segera diproses oleh unit bersangkutan;
- Bagian Customer Care menyampaikan pengaduan keluhan dari pelanggan kepada unit terkait; dan
- Selanjutnya keluhan pelanggan diproses dan diselesaikan oleh unit terkait. Unit terkait dapat langsung berkomunikasi kepada pelanggan dalam proses penyelesaian keluhan.
Tingkat Penyelesaian Pengaduan
Per 31 Desember 2024, WSBP menerima 5 keluhan dari pelanggan, baik pelanggan WASKITA Grup maupun pelanggan eksternal. Keluhan yang disampaikan berkaitan dengan keberterimaan produk yang kurang sesuai. Terhadap keluhan yang diterima, Perusahaan telah menindaklanjuti dan melakukan perbaikan, termasuk memberikan kompensasi kepada pelanggan sesuai dengan perjanjian dan aturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk/layanan/konsumen di WSBP, silahkan lihat di sini