Tanggung Jawab Sosial
Dalam mendukung kesejahteraan dan pengembangan sumber daya manusia, WSBP melaksanakan berbagai program yang berfokus pada peningkatan kesehatan, kesejahteraan, serta keterlibatan pegawai. Salah satunya melalui Program Waskita Raih Sehat (WARAS) yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi pegawai dalam menjaga kesehatan fisik dan mental sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang sehat di lingkungan WSBP.
Selain itu, Perusahaan juga menyediakan fasilitas pinjaman pegawai atau Early Wage Access (EWA) sebagai Upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui mekanisme pembiayaan yang terstruktur dan aman.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat, WSBP merealisasikan berbagai kegiatan melalui program WSBP Inspiring Kindness dengan total realisasi dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp317,86 juta sepanjang tahun 2025.
Melalui program ini, WSBP melaksanakan berbagai kegiatan sosial, antara lain Donor Darah yang dilaksanakan sebanyak satu kali, Berbagi Takjil sebanyak 15 kali kegiatan, serta pemberian santunan kepada kaum dhuafa di sekitar area unit operasional.
Selain itu, WSBP juga menjalankan program Belajar Beton Goes to School yang diselenggarakan sebanyak tiga kali kegiatan dan diikuti oleh lebih dari 300 mahasiswa dan siswa untuk memberikan wawasan mengenai industri konstruksi kepada para pelajar.
WSBP juga melaksanakan program Girls on Site, yaitu program yang mendorong kesetaraan gender di sektor konstruksi dengan mengundang siswisiswi sekolah kejuruan untuk berkunjung ke Precast Plant WSBP. Program ini dilaksanakan satu kali dengan melibatkan sebanyak 25 siswi.
Di bidang pengembangan kompetensi, WSBP secara konsisten menyelenggarakan berbagai program Pendidikan dan pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun nonteknis. Sepanjang tahun 2025, total pelaksanaan Pendidikan dan pelatihan berdasarkan People Development Ratio mencapai 31.124 jam pelatihan, dengan rata-rata 51,7 jam pelatihan per orang per tahun.
Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, WSBP terus memperkuat penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh area operasional.
Sepanjang tahun 2025, Perusahaan mencatatkan zero fatality di seluruh area kerja, baik di Precast Plant, Batching Plant & Quarry, Workshop, maupun pada proyek-proyek yang dikelola WSBP.
WSBP menempatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai bagian integral dari pengelolaan Human Capital yang berkelanjutan. Perusahaan memastikan seluruh praktik ketenagakerjaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, termasuk kepatuhan terhadap peraturan, perlindungan hak pegawai, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
Melalui pengelolaan yang terstruktur seperti pelatihan berkelanjutan, perencanaan talenta, dan jalur karier yang setara, WSBP memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pegawai untuk berkembang tanpa diskriminasi. Pendekatan ini tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan produktif, tetapi juga memperkuat komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia sekaligus mendukung kinerja jangka panjang.
Untuk memperkuat pelaksanaan pengelolaan human capital di lingkungan Perusahaan, WSBP merumuskan dan menerbitkan kebijakan internal terkait pengelolaan pegawai berlandaskan sejumlah kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut mengatur perihal rekrutmen, pengupahan, jam kerja, pendidikan dan pelatihan, penilaian Insan WSBP, dan sebagainya. Pengelolaan Human Capital juga memberikan perhatian pada hak-hak normatif yang melekat pada setiap Insan WSBP, seperti kebebasan untuk berserikat dan berkumpul, kesetaraan kesempatan dalam bekerja, dan lain-lain sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama Tahun 2024-2026.
Prinsip kesetaraan dalam bekerja atau non-diskriminasi menjadi fondasi bagi WSBP dalam memberikan rasio gaji pokok dan remunerasi yang sama antara Insan WSBP perempuan dan laki-laki. Komitmen Perusahaan menerapkan prinsip kesetaraan atau non-diskriminasi diperkuat dengan adanya Kebijakan Respectful Workplace PT Waskita Beton Precast Tbk No. 06/KBJ/WBP/2025.
Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Perusahaan dalam menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia. Secara garis besar Kebijakan Respectful Workplace mengatur tentang upaya Perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai AKHLAK, etika, serta kepatuhan terhadap peraturan. Perusahaan menolak segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan, serta memastikan adanya kesetaraan kesempatan bagi seluruh pegawai. Selain itu, Perusahaan menyediakan mekanisme pelaporan yang ditindaklanjuti secara cepat dan adil, serta menerapkan sanksi tegas bagi setiap pelanggaran guna menjaga budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
WSBP melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai wujud komitmen dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya pada aspek sosial dan kemasyarakatan. Program ini mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, serta seni dan budaya, yang dirancang melalui pemetaan sosial dan pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga implementasi.
Selain itu, pelaksanaan TJSL juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional dan mengacu pada standar internasional, dengan mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara seimbang untuk menciptakan nilai jangka panjang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Implementasi TJSL diwujudkan melalui berbagai inisiatif, seperti program penghijauan, pembangunan sarana dan prasarana, serta pelatihan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). WSBP juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui usulan program dan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program. Dengan perencanaan dan alokasi anggaran yang terarah, program TJSL tidak hanya memperkuat hubungan dengan masyarakat sekitar, tetapi juga mendorong pemberdayaan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan bagi generasi kini dan mendatang.
Bidang Sosial
1. Berbagi dengan Paguyuban OBCS
2. Santunan dan Buka Bersama di Precast Plant WSBP
3. Berbagi Takjil di 12 Unit WSBP
4. Bantuan Sembako Korban Banjir Jakarta
5. Bantuan Buka Bersama di Masjid Gedung Waskita
6. Santunan dan Buka Bersama di Proyek WSBP
7. Bantuan Sembako Kaum Dhuafa
8. Qurban Idul Adha 1446H
9. Donor Darah di Kantor Pusat WSBP
10. Donor Darah di Precast Plant WSBP Gasing
Bidang Pendidikan
1. Belajar Beton Goes to School Vol. 2 dan Bantuan Sarana Alat Praktik di SMKN 1 Jakarta
2. Belajar Beton Goes to School Vol. 3 dan Bantuan Sarana Alat Praktik di Politeknik Negeri Jakarta
3. Belajar Beton Goes to School Vol. 4 dan Bantuan Sarana Alat Praktik di SMKN 1 Karawang
Bidang Kesetaraan Gender
1. WSBP Inspiring Kindness: Girls on Site Vol. 3, SMK Budi Utomo Prambon Berkunjung ke Precast Plant WSBP Prambon
Bidang Lingkungan
1. WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability
Bidang Infrastruktur
1. Bantuan Peningkatan Sarana Masjid Jami Al-Muhajirin
2. Bantuan Peningkatan Prasarana Musholla Al-Munawwar
3. Bantuan Pembangunan Prasarana Tenis Meja
4. Bantuan Peningkatan Prasarana Kantor Desa Bulu Kandang
5. Bantuan Pembangunan Prasarana Masjid MTSN 2 Jakarta Selatan
6. Bantuan Peningkatan Sarana dan Prasarana Madrasah Ma’munul Huda
7. Bantuan Perbaikan Prasarana Akses Jalan Tol Karawang Timur, Jawa Barat
8. Bantuan Peningkatan Prasarana Jalan Dusun Kaliangsana, Subang, Jawa Barat
9. Bantuan Peningkatan Prasarana Jalan Desa Kedung Wonokerto, Prambon, Jawa Timur
10. Bantuan Pembangunan Prasarana Mushola Al-Mujahidun
11. Bantuan Peningkatan Prasarana Balai Desa Gasing, Sumatra Selatan
12. Bantuan Peningkatan Prasarana Jalan Kampung Rawa Indah, Jakarta Utara
13. Bantuan Peningkatan Prasarana Jalan Talang Kemang
14. Bantuan Peningkatan Prasarana Masjid Sirodjul Muslimin
15. Bantuan Peningkatan Prasarana Akses Jalan Desa Penajam Paser Utara, IKN
16. Bantuan Peningkatan Prasarana Akses Jalan Mushola Al-Ihsan
17. Bantuan Pembangunan Prasarana Penyimpanan Alat Pemulasaran Dusun Tampora, Situbondo, Jawa Timur
18. Bantuan Peningkatan Sarana Masjid Sekitar Proyek WSBP Universitas Persatuan Islam (UNIPI) PERSIS Bandung, Jawa
19. Bantuan Perbaikan Prasarana Jalan Desa Bumi Harapan Sepaku, IKN
WSBP berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan produk untuk memberikan rasa aman serta kepercayaan kepada konsumen di setiap proyek. Hal ini diwujudkan melalui proses produksi beton precast yang terstandarisasi dan terkomputerisasi, disertai pengujian dan evaluasi berkala mulai dari material, proses produksi, hingga distribusi guna memastikan produk memenuhi standar kualitas dan keselamatan tertinggi. Perusahaan juga menerapkan berbagai sistem manajemen seperti ISO 9000 Series, ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 45001, serta menyediakan dokumentasi teknis agar produk digunakan secara tepat. Dengan ketelitian tinggi dalam setiap proses dan pengawasan berkelanjutan, WSBP berhasil menjaga keandalan produk tanpa adanya keluhan maupun penarikan produk sepanjang tahun 2025.
Sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab kepada konsumen, WSBP memberikan berbagai varian produk dengan harga yang kompetitif. Seiring dengan itu, Perusahaan menyediakan kanal atau saluran pengaduan jika ada konsumen yang ingin menyampaikan keluhan, saran, dan kritik. Pengaduan bisa disampaikan melalui Pusat Pengaduan Konsumen (Customer Care) yang dapat diakses melalui:
1. Area Penjualan 1: area1@waskitaprecast.co.id : +62 812-9021-2138
2. Area Penjualan 2: area2@waskitaprecast.co.id : +62 821-1703-2820
3. Area Penjualan 3: area3@waskitaprecast.co.id : +62 877-7158-8857
4. Area Penjualan 4: area4@waskitaprecast.co.id : +62 812-2607-0007
5. Area Penjualan 5: area5@waskitaprecast.co.id : +62 813-3344-5656
WSBP menindaklanjuti setiap keluhan, tanggapan, saran, dan kritik pelanggan secara cepat, paling lambat 2×24 jam sejak keluhan diterima. Adapun mekanisme tindak lanjut terhadap keluhan pelanggan adalah sebagai berikut:
• Keluhan pelanggan diterima oleh unit penjualan atau staf terkait dan dicatat dalam Form Keluhan Pelanggan sebagai bagian dari proses registrasi;
• Keluhan yang masuk diverifikasi dan diteruskan kepada unit terkait untuk dilakukan investigasi terhadap penyebab permasalahan;
• Unit terkait melakukan analisis keluhan serta menentukan tindakan perbaikan atau solusi yang diperlukan;
• Tindakan perbaikan dilaksanakan melalui koordinasi dengan unit terkait, termasuk penerapan mekanisme Corrective and Preventive Action (CAPA) apabila diperlukan;
• Hasil penanganan keluhan disampaikan Kembali kepada pelanggan serta didokumentasikan sebagai bagian dari evaluasi peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Per 31 Desember 2025, WSBP menerima 7 keluhan dari pelanggan, baik pelanggan WASKITA Grup maupun pelanggan eksternal. Keluhan yang disampaikan berkaitan dengan produk yang diterima pelanggan kurang sesuai. Perusahaan telah menindaklanjuti dan melakukan perbaikan, termasuk memberikan kompensasi kepada pelanggan sesuai dengan perjanjian dan aturan yang berlaku.