Wujudkan tata kelola manajemen risiko yang baik

Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi


Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi dibentuk oleh Dewan Komisaris untuk membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan strategi manajemen Risiko sesuai proses bisnis perusahaan, memantau dan melakukan evaluasi penerapan manajemen risiko serta mitigasinya, serta melakukan evaluasi terhadap penerapan tata kelola terintegrasi paling sedikit melalui penilaian kecukupan pengendalian internal dan pelaksanaan fungsi kepatuhan secara terintegrasi. Adapun susunan Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Waskita Beton Precast Tbk adalah sebagai berikut:


Struktur dan Keanggotaan:

Ketua:

Hasby Muhammad Zamri

Anggota:

  • Sapto Wiratno
  • Alfonsus Andrew
Profil Ketua Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi
PT Waskita Beton Precast Assets
Hasby Muhammad Zamri

Warga Negara Indonesia dan menjabat sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi di Perseroan berdasarkan SK No. 05/SK/WBP/DK/2025 Tanggal 4 Juni 2025. Saat ini menjabat sebagai Komisaris berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Tahun Buku 2024). Sejak Oktober 2024, beliau menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia. Beliau juga pernah menempati posisi strategis lain di Pemerintahan. Penunjukan ini mencerminkan keahliannya dalam merumuskan kebijakan strategis serta mendampingi pengambilan keputusan pada level nasional.

Profil Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi
PT Waskita Beton Precast Assets
Sapto Wiratno

Warga Negara Indonesia usia dan menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi di Perseroan berdasarkan SK No. 05/SK/WBP/DK/2025 Tanggal 4 Juni 2025. Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Bagian dan Manager Pengendalian di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

PT Waskita Beton Precast Assets
Alfonsus Andrew

Warga Negara Indonesia usia dan menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi di Perseroan berdasarkan SK No. 05/SK/WBP/DK/2025 Tanggal 4 Juni 2025. Saat ini, beliau masih aktif menjabat sebagai Kepala Departemen Aksi Korporasi, Divisi Legal PT Waskita Karya (Persero) Tbk.