Pengawasan efektif jalankan tata kelola perusahaan

Komite Audit


Komite Audit dibentuk oleh Dewan Komisaris untuk membantu Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas pelaksanaan fungsi Direksi dalam mengelola Perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Seluruh anggota Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris. Komite Audit di Perusahaan senantiasa mendorong terbentuknya sistem pengawasan dan pengendalian internal yang baik serta efektifitas pelaksanaan tugas auditor internal dan eksternal, meningkatkan keterbukaan dalam pelaporan keuangan, mengkaji ruang lingkup dan ketepatan penugasan Auditor Eksternal meliputi namun tidak terbatas pada kewajaran biaya jasa audit, pengalaman, independensi, serta objektivitas. Adapun Susunan Komite Audit PT Waskita Beton Precast Tbk adalah sebagai berikut:


Struktur dan Keanggotaan:

Ketua:

Indra Utama

Anggota:

  • Puji Wibowo
  • Darwin Suzandi
Profil Ketua Komite Audit
PT Waskita Beton Precast Assets
Indra Utama

Warga Negara Indonesia dan saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Audit di PT Waskita Beton Precast Tbk. Penetapan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 09/SK/WBP/DK/2025 tanggal 9 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Komite Audit serta Penetapan Susunan Komite Audit Dewan Komisaris PT Waskita Beton Precast Tbk.

Profil Anggota Komite Audit
PT Waskita Beton Precast Assets
Puji Wibowo

Warga Negara Indonesia dan saat ini menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 04/SK/WBP/DK/2025 tanggal 4 Juni 2025 dan dilakukan pengangkatan kembali sesuai Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 01/SK/WBP/DK/2026 tanggal 22 Januari 2026. Selain itu, beliau aktif sebagai Dosen Lektor di Politeknik Keuangan Negara STAN. Pada tahun 2021 hingga 2024, beliau menjabat sebagai Ketua Program Studi Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan di Politeknik Keuangan Negara STAN.

PT Waskita Beton Precast Assets
Darwin Suzandi

Warga Negara Indonesia dan saat ini menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 09/SK/WBP/DK/2025 tanggal 9 Desember 2025. Selain itu, beliau aktif sebagai Komisaris Utama di PT Swadharma Kerry Satya.