Wujudkan keterbukaan informasi yang baik

Corporate Statement Terkait Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) Tahap VI PT Waskita Beton Precast Tbk

Jakarta, Juni 2026 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham WSBP) merencanakan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Tahap VI.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. PMTHMETD Tahap VI merupakan bagian dari implementasi skema restrukturisasi Perseroan yang telah disepakati bersama para kreditur dan disahkan melalui Perjanjian Perdamaian (homologasi) oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 28 Juni 2022.
  2. PMTHMETD Tahap VI akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2026 dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 23 Juni 2026. 
  3. Dalam pelaksanaan PMTHMETD Tahap VI, Perseroan akan menerbitkan sebanyak 178.685.260 (seratus tujuh puluh delapan juta enam ratus delapan puluh lima ribu dua ratus enam puluh) saham baru.
  4. Dengan pelaksanaan PMTHMETD Tahap VI tersebut, jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan akan meningkat menjadi 56.959.163.746 (lima puluh enam miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta seratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh enam) saham.

Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menjaga prinsip keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas kepada seluruh pemegang saham serta pemangku kepentingan. Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pasca restrukturisasi, Perseroan terus mengedepankan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), manajemen risiko yang prudent, serta transformasi bisnis yang berorientasi pada keberlanjutan usaha dan peningkatan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.


Sekretaris Perusahaan

PT Waskita Beton Precast Tbk


Juni 12, 2026
>