Jakarta, Agustus 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (“Perseroan”) menyampaikan bahwa pada tanggal 20 Agustus 2025 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari beberapa anggota Dewan Komisaris, yaitu:
Bapak Hasby Muhammad Zamri – Komisaris
Ibu Aqila Rahmani – Komisaris Independen
Bapak M. Harrifar Syafar – Komisaris Independen
Pengunduran diri tersebut diajukan sehubungan dengan pengangkatan masing-masing sebagai berikut:
Bapak Hasby Muhammad Zamri – diangkat sebagai Komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Ibu Aqila Rahmani – diangkat sebagai Komisaris Independen PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Bapak M. Harrifar Syafar – diangkat sebagai Komisaris Independen PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan akan menindaklanjuti pengunduran diri ini melalui penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari sejak diterimanya surat pengunduran diri dimaksud.
Perseroan menegaskan bahwa peristiwa ini tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha Perseroan.
Perseroan berkomitmen untuk terus menjaga prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, serta keberlanjutan usaha dalam memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.