Wujudkan keterbukaan informasi yang baik

Corporate Statement Terkait Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Tahap V

Jakarta, Juli 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (“Perseroan”) telah menyelesaikan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Tahap V pada tanggal 11 Juli 2025 sebanyak 943.961.365 saham baru, sehingga saat ini, jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan akan meningkat menjadi 56,78 miliar saham.

 

Pelaksanaan PMTHMETD Tahap V merupakan bagian dari implementasi skema restrukturisasi yang telah disepakati bersama para kreditur dan disahkan melalui Perjanjian Perdamaian (homologasi) oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 28 Juni 2022. Selain itu, pelaksanaan PMTHMETD Tahap V juga merupakan amanat putusan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang dilaksanakan pada 30 Juni 2023 dan 22 Mei 2025.

 

Perseroan senantiasa berkomitmen menjaga prinsip keterbukaan informasi serta membangun kepercayaan para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan. Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pasca restrukturisasi, Perseroan terus mengedepankan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dan mengawal proses transformasi menuju pemulihan dan pertumbuhan yang berkelanjutan.


Sekretaris Perusahaan

PT Waskita Beton Precast Tbk


Juli 11, 2025